Rabu, 25 Juni 2008

TABARRUK PARA SAHABAT NABI TERHADAP NABI MUHAMMAD SAW.

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN RAMBUT DAN KUKU NABI
Para sahabat biasa berebut rambut Nabi sall-Allahu álayhi wasallam. Tidak hanya itu, bahkan mereka memakainya sebagai sarana penyembuhan. Bila ada orang yang sakit, mereka meminumkan air yang sebelumnya telah dialirkan ke bejana yang berisi beberapa helai rambut Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Di antara sahabat bahkan ada yang menginginkan rambut Nabi ditaruh bersama jenazah mereka saat mereka dikubur, serta ada pula yang menaruh rambut Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam di turban mereka, yang dengan barakah rambut ini, dengan izin Allah, mereka selalu memperoleh kemenangan di medan perang. Semua ini tidaklah mengurangi keyakinan mereka bahwa sumber utama kesembuhan ataupun kemenangan tentulah adalah Allah Ta’ala. Siapakah yang berani mengklaim memiliki iman yang lebih murni daripada para sahabat Nabi sallAllahu álayhi wasallam, sepeninggal Nabi? Tabarruk mereka didasari keimanan dan kecintaan mereka pada beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam, yang mereka yakini sebagai sebaik-baik ciptaan, serta kekasih Allah Ta’la (habiibullah). Dan sebagian adalah seperti keseluruhannya. Bagi mereka melihat atau menyentuh anggota tubuh Nabi, adalah bagaikan melihat dan menyentuh Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam secara langsung. Maka, adakah Allah Ta’ala akan menolak doa dan hajat mereka yang mencintai Kekasih-Nya dengan menghormati dan mencintai bahkan anggota tubuh Kekasih-Nya yang telah wafat? Dengan keyakinan inilah, para sahabat bertabarruk dengan apa-apa yang terhubungkan kepada Nabi sall-Allahu álayhi wasallam sebagai wasilah doa mereka pada Allah Ta’ala. Mereka menggunakan apa pun yang mereka lihat terhubungkan dengan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam, apatah itu anggota tubuhnya, apatah itu, keluarganya, ataupun tempat-tempat maupun benda yang pernah beliau sentuh, seperti akan kita lihat pada bagian-bagian berikutnya. Insya Allah.
1. Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya pada Kitab l-libas (bab pakaian) dalam pasal berjudul "Tentang rambut abu-abu", bahwasanya 'Usman ibn Abd Allah ibn Mawhab mengatakan: “Keluargaku mengirim diriku pergi ke Ummu Salama dengan secangkir air. Ummu Salama membawa keluar suatu botol perak yang berisi sehelai rambut Nabi SallAllahu ‘alayhi wasallam, dan biasanya jika seseorang memiliki penyakit mata atau kesehatannya terganggu, mereka mengirimkan secangkir air kepadanya (Ummu Salama) agar ia mengalirkan air itu lewat rambut tersebut (dan diminum). Kami biasa melihat ke botol perak itu dan berkata, ‘Aku melihat beberapa rambut kemerahan’”.
2. Anas berkata, "Ketika Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam mencukur kepalanya (setelah hajj), Abu Talha adalah orang pertama yang mengambil rambutnya" (Hadits Riwayat Bukhari).
3. Anas juga berkata: “Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam melempar batu di al-Jamra, kemudian ber-qurban, dan menyuruh seorang tukang cukur untuk mencukur rambut beliau di bagian kanan lebih dulu, lalu memberikan rambut tersebut pada orang-orang” (Hadits Riwayat Muslim).
Dia berkata: "Talha adalah orang yang membagi-bagikannya". (Hadits Riwayat Muslim, Tirmidhi, dan Abu Dawud).
Dia juga berkata: "Ketika Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam mencukur rambut kepalanya di Mina, beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam memberikan rambut beliau dari sisi kanan kepalanya, dan bersabda: Anas! Bawa ini ke Ummu Sulaym (ibunya). Ketika para shahabat radiyallahu 'anhum ajma'in melihat apa yang Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam berikan pada kami, mereka berebut untuk mengambil rambut beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam yang berasal dari sisi kiri kepala beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam, dan setiap orang mendapat bagiannya masing-masing. (Hadits Riwayat Ahmad).
4. Ibn al-Sakan meriwayatkan lewat Safwan ibn Hubayra dari ayah Safwan: Tsabit al-Bunani berkata: Anas ibn Malik berkata kepadaku (di tempat tidurnya saat menjelang wafatnya): "Ini adalah sehelai rambut Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam. Aku ingin kau menempatkannya di bawah lidahku." Thabit melanjutkan: Aku menaruhnya di bawah lidahnya, dan dia (Anas) dikubur dengan rambut itu berada di bawah lidahnya."
5. Abu Bakr berkata: "Aku melihat Khalid ibn Walid meminta gombak (rambut bagian depan) Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam, dan dia menerimanya. Dia biasa menaruhnya di atas matanya, dan kemudian menciumnya." Diketahui bahwa kemudian dia menaruhnya di qalansuwa (tutup kepala yang dikelilingi turban) miliknya, dan selalu memenangkan perang. (riwayat Al-Waqidi di Maghazi dan Ibn Hajar di Isaba).
Ibn Abi Zayd al-Qayrawani meriwayatkan bahwa Imam Malik berkata: "Khalid ibn al-Walid memiliki sebuah qalansiyya yang berisi beberapa helai rambut Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam, dan itulah yang dipakainya pada perang Yarmuk.
6. Ibn Sirin (seorang tabi'in) berkata: "Sehelai rambut Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam yang kumiliki lebih berharga daripada perak dan emas dan apa pun yang ada di atas bumi maupun di dalam bumi." (riwayat Bukhari, Bayhaqi dalam Sunan Kubra, dan Ahmad)
7. Dalam Shahih Bukhari, vol 7, kitab 72, no. 784, Utsman bin Abd-Allah ibn Mawhab berkata, "Orang-orangku mengirim semangkuk air ke Umm Salama." Isra'il memberikan ukuran tiga jari yang menunjukkan kecilnya ukuran wadah yg berisi beberapa helai rambut Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Utsman menambahkan, "Jika seseorang sakit karena suatu penyakit mata atau penyakit lainnya, dia akan mengirimkan suatu wadah berisi air ke Umm Salama (dan dia akan mencelupkan rambut Nabi ke dalamnya dan air tersebut akan diminum). Aku melihat ke wadah (yang berisi rambut Nabi) dan melihat beberapa helai rambut kemerahan di dalamnya."
Hafiz Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, Vol. 10, hlm, 353, mengatakan: "Mereka biasa menyebut botol perak tempat menyimpan rambut Nabi itu sebagai jiljalan dan botol itu disimpan di rumah Umm Salama."
Hafiz al-'Ayni berkata dalam 'Umdat al-Qari, Vol. 18, hlm. 79: "Umm Salama memiliki beberapa helai rambut Nabi dalam sebuah botol perak. Jika orang jatuh sakit, mereka akan pergi dan mendapat barokah lewat rambut-rambut itu dan mereka akan sembuh dengan sarana barokah itu. Jika seseorang terkena penyakit mata atau penyakit apa saja, dia akan mengirim istrinya ke Umm Salama dengan sebuah mikhdaba atau ember air, dan dia (Umm Salama) akan mencelupkan rambut itu ke dalam air, dan orang yang sakit itu meminum air tersebut dan dia akan sembuh, setelah itu mereka mengembalikan rambut tsb ke dalam jiljal."
8. Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya (4:42) dari Abd Allah ibn Zayd ibn 'Abd Rabbih dengan sanad yang shahih seperti yang dinyatakan oleh Haythami dlm Majma' al-Zawaid, bahwa Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam memotong kukunya dan membagikannya ke orang-orang.

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN KERINGAT RASULULLAH SALLALLAHU ‘ALAYHI WASALLAM
1. Anas berkata: "Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam tinggal bersama kami, dan begitu beliau tidur, ibuku mulai mengumpulkan keringatnya dalam suatu bejana. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam terbangun dan bertanya, "Wahai Umm Sulaym, apa yang kau lakukan?" Dia (Umm Sulaym) menjawab, "Ini adalah keringatmu yang akan kami campur dalam parfum kami dan itu adalah parfum terbaik." (Hadits Riwayat Muslim, Ahmad).
Ketika Anas terbaring menjelang wafatnya dia menyuruh agar sebagian dari bejana itu digunakan saat upacara sebelum penguburannya, dan memang dipakai seperti yang ia suruh. (Hadits Riwayat Bukhari)
Ibn Sirin juga diberikan sebagian dari bejana milik Umm Sulaym. (Hadits riwayat Ibn Sa'd)

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN SALIVA (AIR LUDAH) NABI DAN AIR WUDHU’ BELIAU
Hadits-hadits yang menjelaskan tentang ini amatlah banyak. Antara lain dapat dilihat di karya Syaikhul Muhadditsiin Imam Ibn Hajar al-Asqalany, Fath al-Bari 1989 ed. 10:255-256.
1. Dalam Bukhari dan Muslim: Para shahabat berebut mendapatkan sisa air wudhu' Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam untuk digunakan membasuh muka mereka.
Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim berkata: "riwayat-riwayat ini merupakan bukti/hujjah untuk mencari barokah dari bekas-bekas para wali" (fihi al-tabarruk bi atsar al-salihin).
2. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam biasa menggunakan saliva-nya untuk menyembuhkan penyakit, saliva beliau dicampur dengan sedikit tanah, dan diikuti kata-kata:
"Bismillah, tanah dari bumi kita ditambah dengan air liur dari orang-orang yaqin di antara kita akan menyembuhkan penyakit kita dengan izin Tuhan." (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
3. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam pernah menyuruh setiap orang di Madina kemudian Makkah untuk membawa bayi-bayi mereka yang baru lahir, kepada siapa beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam membacakan doa dan memasukkan campuran nafas dan ludah (nafs wa tifl) beliau ke dalam mulut bayi-bayi itu. Beliau kemudian memerintahkan pada ibu-ibu mereka untuk tidak menyusui sampai malam.
[Hadits riwayat Bukhari, Abu Dawud, Ahmad, Bayhaqi dalam Dala'il Nubuwwah, Waqidi, dll].
Nama-nama lebih dari 100 orang Ansar dan Muhajirin yang menerima barokah khusus ini diketahui lengkap dengan isnadnya.

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN TANGAN DAN KAKI SUCI NABI SALLALLAHU 'ALAYHI WASALLAM
1. Hadits pertama Imam Ahmad yang diriwayatkan dari Anas ibn Malik dalam Musnadnya adalah: "Seluruh masyarakat Madina terbiasa untuk menjumput tangan Nabi dan berebut untuk meraih keperluan mereka dengannya."
2. Diriwayatkan dari 'Aisyah Ummul Mukminin, "Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam, ketika sedang mengeluh, membaca tiga surat terakhir dari Quran, atas dirinya sendiri dan meniupkannya." 'Aisyah berkata pula, "Ketika sakitnya menghebat, aku membacakannya atas beliau dan menyapu beliau dengan tangan kanan beliau mengharapkan barokah lewatnya."
3. Usama ibn Syarik meriwayatkan, "Aku datang untuk melihat Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam ketika para sahabat sedang bersama beliau, dan mereka seperti terdiam, seolah-olah ada burung yang berada di kepala mereka. Aku memberi salam, dan duduk. (Kemudian seorang Badui datang dan bertanya yang dijawab oleh Nabi)... Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam kemudian berdiri dan orang-orang pun berdiri. Mereka mulai menciumi tangan beliau, dan aku mengambil tangan beliau dan menaruhnya di wajahku. Aku merasakannya lebih harum dari misik dan lebih sejuk dari air segar."
[Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud #3855, Tirmidzi #2038 - hasan shahih, Ibn Majah (3436), al-Hakim (4:399), dan Amad (4:278). Al-Hafiz Imam Bayhaqi merefernya dalam cabang ke-15 dalam kitabnya Syu'ab al-Iman (cabang-cabang Iman), berjudul "Cabang ke-15 dari iman, menghormati Nabi, mengakui ketinggian kedudukannya, dan menghormatinya" (al-khamis 'ashar min syu'ab al-iman wa huwa babun fi ta'zim an-nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam wa ijlalihi wa tawqirihi) vol. 2 halaman 200 (#1528).]
4. Ibn 'Umar menceritakan suatu cerita dan berkata, "Kami kemudian datang mendekati Nabi dan mencium tangan beliau.".
[Hadits diriwayatkan oleh Ibn Majah di Sunannya, Kitab Adab, bab tentang mencium tangan orang lain; dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Adab, bab mencium tangan dan dalam Musannaf Ibn Abi Shayba dengan dua sanad yang berbeda.]
5. Umm Aban. putri al-Wazi' ibn Zari' meriwayatkan bahwa kakeknya Zari' al-'Abdi, yang adalah anggota utusan 'Abd al-Qays, berkata: "Ketika kami datang ke Madinah, kami berlomba untuk menjadi yang pertama meraih dan mencium tangan dan kaki Nabi Allah ... (hingga akhir hadits)"
[Hadits riwayat Abu Dawud, 41: 5206. Bukhari meriwayatkan dari Umm Aban hadits serupa dalam kitabnya Adab al-Mufrad: Kami berjalan dan seseorang berkata, Rasulullah hadir", hingga kami meraih tangan beliau dan kaki beliau dan menciumnya.]
6. Burayda meriwayatkan bahwa seorang Arab Badui datang kepada Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam, dan bertanya, "Wahai Utusan Allah, berikan izin kepadaku untuk mencium kepalamu dan kedua tanganmu," dan ia memperoleh izin itu. Dalam versi lain, dia meminta izin untuk mencium kepala dan kaki.
[Hadits diriwayatkan oleh al-Ghazali dalam Ihya'nya dan versi yang menyebut kaki dalam Mustadrak Imam al-Hakim dan di Ibn Muqri. Baik Hakim maupun al-'Iraqi menyatakan bahwa rantai hadits yang kedua shahih.]
7. Dari Safwan ibn 'Asal al-Muradi: "Seorang dari dua orang Yahudi berkata ke temannya. "Bawa kami ke nabi ini hingga kami dapat menanyainya tentang sepuluh tanda Musa"... (Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam menjawab dengan lengkap) kemudian mereka mencium tangan dan kaki beliau dan berkata "Kami bersaksi bahwa engkau adalah seorang nabi..."
[Hadits diriwayatkan oleh Ibn Abi Shayba di Kitab Adab bab seorang pria yang mencium tangan pria lain saat menyalaminya, dan oleh Tirmidzi di kitab Adab dan ia menyatakannya hasan shahih, juga oleh Nasa'i, Ibn Maja dalam Kitab Adab, dan Al-Hakim menyatakannya shahih].
8. "Ketika kami bersama Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam dalam suatu ekspedisi, seorang Badui datang dan meminta mukjizat. Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam yang mulia menunjuk ke sebuah pohon dan berkata ke Badui itu: "Katakan ke pohon itu bahwa utusan Allah memanggilmu". Pohon itu bergoyang dan mencabut dirinya sendiri, dan datang ke hadapan Utusan Allah sallAllahu ‘alayhi wasallam yang mulia, duduk, dan berkata, "Keselamatan bagimu wahai utusan Allah!" Kemudian Badui itu berkata, "Sekarang biarkan ia kembali ke tempatnya!" Ketika Rasulullah memerintahkan, pohon itu kembali ke tempatnya. Badui itu berkata, "Izinkan aku memujamu!" Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam menjawab, "Tak seorangpun boleh melakukan hal itu (haram)." Badui itu lalu berkata, "Kalau begitu aku akan MENCIUM TANGAN DAN KAKIMU." Beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam MENGIZINKANNYA (jaa'iz). (dari al-Qadi 'Iyad di kitab ash-Shifa', 1:299, dan al-Bazzaar dalam Musnad, 3:49).

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN KULIT RASULULLAH YANG TERBERKATI
1. Diriwayatkan oleh Usayd ibn Hudayr: Abdurrahman ibn Abu Layla, mengutip Usayd ibn Hudayr al-Anshori, berkata bahwa ketika ia tengah berolok-olok dan bercakap-cakap dengan orang-orang hingga membuat mereka tertawa, Nabi menyodoknya di rusuknya dengan sebuah tongkat. Ia (Usayd) berkata, "Izinkan aku membalas." Beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam bersabda,"Lakukan pembalasan." Ia berkata, "Engkau memakai baju sedangkan aku tidak." Nabi kemudian mengangkat bajunya, dan orang itu memeluk beliau dan mulai mencium sisi badan beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam." Ia berkata: "Inilah yang aku inginkan, wahai utusan Allah!".
[Hadits riwayat Abu Dawud kitab 41, no. 5205].
2. Ibn 'Abd al-Barr meriwayatkan dalam Isti'ab fi Ma'rifat al-ashab bahwa Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam, setelah melarang dua atau tiga kali penggunaan khaluq (sejenis perfum yang dicampur dengan saffron), dan melihat Sawad ibn 'Amr al-Qari al-Ansari memakainya, mendorongnya di bagian tengah dengan sebuah jarida (batang pohon palem) dan ia (Sawad) tergores. Sawad meminta pembalasan; ketika Nabi membuka pinggangnya, ia (Sawad) melompat dan mencium pinggang Nabi.
Versi Ibn Ishaq di Sira, menyebutkan, bahwa Sawad berada dalam barisan menuju Badr saat terjadinya kejadian ini. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam mengatur barisan dengan tongkatnya (miqra'a) dan beliau mendorong pinggang Sawad dengannya, melukainya secara tidak sengaja, dengan kata-kata: "Luruskan dirimu dengan yang lain". Sawad berkata, "Ya Rasulullah, engkau melukaiku, izinkan aku membalasmu." Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam memberinya tongkat itu dan berkata, "Ambillah pembalasan." Sawad mendekatinya dan mencium beliau di pinggangnya. Nabi berkata, "Apa yang membuatmu berbuat demikian, wahai Sawad?" Ia menjawab. "Wahai Rasulullah, waktunya telah datang untuk apa yang kau lihat, aku menginginkan perbuatan terakhirku di dunya ini adalah untuk menyentuhmu."
3. Buhaysah al-Fazariyyah meriwayatkan: "Ayahku meminta izin dari Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Kemudian beliau datang mendekatinya dan mengangkat bajunya, dan mulai mencium beliau dan memeluknya karena mencintainya... "
[Hadits riwayat Abu Dawud, Kitab 9, no. 1665].

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN CANGKIR NABI
1. Hajjaj ibn Hassan berkata: "Kami berada di rumah Anas dan dia membawa cangkir Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dari suatu kantong hitam. Dia (Anas) menyuruh agar cangkir itu diisi air dan kami minum air dari situ dan menuangkan sedikit ke atas kepala kami dan juga ke muka kami dan mengirimkan solawat kepada Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam."
[Hadits riwayat Ahmad, dan Ibn Katsir].
2. 'Asim berkata: "Aku melihat cangkir itu dan aku minum pula darinya."
[Hadits Riwayat Bukhari]

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN MIMBAR NABI
1. Ibn 'Umar radiyAllahu ‘anhu sering memegang tempat duduk Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam di mimbar dan menempelkan wajahnya untuk barokah.
[al-Mughni 3:559; al-Shifa' 2:54, Ibn Sa'd, Tabaqat 1:13; Mawsu'at Fiqh 'Abdullah ibn 'Umar halaman. 52]
2. Dari Abu Hurairah, Jabir, Abu Imama, dan Malik: Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam membuat hukum sunnah untuk bersumpah akan kebenaran di atas mimbarnya.
[Riwayat Nisa'i, Ahmad, Abu Dawud, Ibn Majah, dll, dikonfirmasikan oleh Bukhari].
Ibn Hajar berkomentar tentang hadits ini: dan di Makkah, orang bersumpah di antara Yamani dan Maqam Ibrahim [lihat Fath al-Bari, kitab komentar Sahih Bukhari, oleh Imam Ibn Hajar Al-Asqalaniy].

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN UANG YANG DIBERIKAN OLEH RASULULLAH
1. Jabir menjual seekor unta ke Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dan beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam memerintahkan Bilal untuk menambahkan seqirat (1/12 dirham) atas harga yang disepakati. Jabir berkata: "Tambahan yang diberikan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam tidak akan pernah meninggalkanku," dan dia menyimpannya setelah peristiwa itu.
[Hadits riwayat Bukhari].

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN TONGKAT MILIK RASULULLAH
1. Ketika 'Abdullah bin Anis kembali dari suatu peperangan setelah membunuh Khalid ibn Sufyan ibn Nabih, Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam memberi hadiah kepadanya berupa sebuah tongkat dan bersabda kepadanya: "Itu akan menjadi tanda di antara kau dan aku di hari kebangkitan." Setelah itu, 'Abdullah ibn Anis tidak pernah berpisah dari tongkat itu dan tongkat itu dikubur dengannya setelah wafatnya.
[Hadits riwayat Ahmad 3:496, al-Waqidi 2:533].
2. Qadi 'Iyad meriwayatkan dalanm bukunya asy-Syifa', dalam bab berjudul "Penghargaan pada barang dan tempat yang terkait dengan Nabi", bahwa setelah Jihjah al-Ghiffari mengambil tongkat Nabi dari tangan Utsman dan mencoba mematahkannya dengan lututnya, terjadi infeksi pada lututnya yang menyebabkan harus diamputasi, dan dia mati sebelum akhir tahun itu.

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN BAJU RASULULLAH
1. Jabir berkata: "Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam datang setelah 'Abdullah bin Ubay dikuburkan dalam makamnya. Beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam memerintahkan agar mayatnya diangkat lagi. Beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam menaruh kedua tangannya pada kedua lutut 'Abdullah, bernafas atasnya dan mencampurnya dengan air liurnya serta mengenakan pakaian beliau padanya."
[Hadits riwayat Bukhari dan Muslim]

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN JUBAH RASULULLAH
1. Imam Muslim meriwayatkan bahwa 'Abd Allah, budak yang telah dibebaskan dari Asma' binti Abu Bakr, paman (pihak ibu) dari anaknya si 'Atha' (ibn 'Atha'), berkata: "Asma' mengutus ku ke Abdullah ibn 'Umar untuk mengatakan. "Menurut berita yang sampai kepadaku bahwa kau melarang tiga hal: jubah yang bergaris-garis, kain sadel yang terbuat dari sutra merah, dan berpuasa penuh di bulan Rajab." Abdullah berkata kepadaku. "Tentang apa yang kau katakan tentang puasa di bulan Rajab, bagaimana dengan orang yang berpuasa kontinyu? Dan tentang kain bergaris, aku pernah mendengar 'Umar bin Khattab berkata bahwa dia mendengar Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam bersabda "Dia yang mengenakan pakaian sutra tidak memiliki bagian baginya di hari akhir." dan aku takut garis-garis termasuk dalam larangan itu. Adapun tentang kain saddle merah, ini adalah kain sadel Abdullah dan warnanya merah." Aku ('Abd Allah) kembali ke Asma' dan memberitahunya tentang jawaban Ibn Umar, lalu dia berkata: "Ini adalah jubah Rasulullah, " dan dia membawaku ke jubah yang terbuat dari kain Persia dengan kain leher dari kain brokat, dan lengannya juga dibordir dengan kain brokat, dan berkata "Ini adalah jubah Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam yang disimpan 'Aisyah hingga wafatnya lalu aku menyimpannya. Nabi Allah sallAllahu ‘alayhi wasallam biasa memakainya, dan kami mencucinya untuk orang yang sakit hingga mereka dapat sembuh karenanya."
[Imam Muslim meriwayatkannya dalam bab pertama di kitab pakaian, Bab al-Libaas].
Imam Nawawi mengomentari hadits ini dalam Syarah Sahih Muslim, karya beliau, juz 37 bab 2, "Hadits ini adalah bukti dianjurkannya mencari barokah lewat bekas dari orang-orang shalih dan pakaian mereka (wa fii hadza al-hadits dalil 'ala istihbab al-tabarruk bi aatsaar al-shalihin wa tsiyaabihim).

Tidak ada komentar: